Untuk Para Wanita Wajib Baca dan Share Agar Tidak Seperti Ini

Untuk melindungi kebersihan dan kesehatan, hampir semua wanita di Indonesia menggunakan pembalut waktu datang bln... Namun, penelitian terbaru dari Yayasan Lembaga Customer Indonesia (YLKI) mengungkap kalau ada sembilan merk pembalut di Indonesia yang mengandung zat beresiko, salah satunya klorin. 

” Ada sembilan merk pembalut dan tujuh pantyliner yang mengandung klorin yang berbentuk racun, ” tutur peneliti dari YLKI, Arum Dinta, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (7/7). 
Menurut Arum, YLKI mulai menelusuri masalah ini sejak terima banyak laporan masalah kulit dari konsumen setelah menggunakan pembalut tertentu. 

” Klorin memang tidak bisa diliat secara kasat mata, jadi kami kerjakan penelitian uji laboratorium dengan cara spektrofotometri, ” ucap Arum. 

Dari hasil penelitian itu, ditemukan kalau pembalut yang mengandung klorin paling banyak yakni merk ; 


margin-right : 1em ; " 

1. CHARM dengan 54, 73 ppm. 
2. Nina Anion kandungan klorin beberapa 39, 2 ppm. 
3. My Lady kandungan klorin 24, 4 ppm 
4. VClass Ultra dengan 17, 74 ppm. 
5. Kotex, kandungan klorin 6-8 ppm 
6. Hers Protex, kandungan klorin 6-8 ppm 
7. LAURIER, kandungan klorin 6-8 ppm 
8. Softex, kandungan klorin 6-8 ppm 
9. SOFTNESS dengan kandungan klorin 6-8 ppm. 

Kecuali pembalut, kandungan klorin juga diketahui pada tujuh merk pantyliner, yaitu V Class, Pure Style, My Lady, Kotex Fresh Liners, Softness Panty Shields, CareFree superdry, LAURIER Active Fit. 

Arum menjelaskan kalau klorin begitu beresiko untuk kesehatan reproduksi. Kecuali keputihan, gatal-gatal, dan iritasi, klorin juga dapat menyebabkan kanker. 
Mengamini pernyataan Arum, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, berkata, ” Klorin itu ada pada dioksin yang berbentuk karsinogenik. Menurut WHO, ada 52 juta berisiko diserang kanker serviks, salah satunya dipicu oleh beberapa zat dalam pembalut. ” 
Bahayanya, sekitar 52 % produsen tidak mencantumkan komposisi zat pembalut dan pantyliner pada kemasannya. 

” Masalah itu melanggar Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Customer Nomor 8 Th. 1999, yang di isi hak yang mendasar untuk konsumen yakni hak atas keamanan product, hak atas informasi, hak untuk pilih, hak didengar pendapat dan keluhannya, hak atas advokasi, pembinaan pendidikan, serta hak untuk memperoleh ganti rugi, ” tutur Arum. 

Pemerintah sebenarnya telah melansir kalau klorin yakni zat beresiko melalui Ketetapan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 472/MENKES/PER/V/1996. Walau demikian, menurut Arum, tak ada regulasi yang melarang ada kandungan klorin dalam pembalut. 

Arum juga mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi larangan itu. ” Mengacu pada FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat), seharusnya ada ketentuan pembalut harus bebas klorin, ” kata Arum. 

Sumber : http://www.media-informasiterpercaya.com/2016/07/mohon-baca-sebelum-terlambat-khususnya.html

0 Response to "Untuk Para Wanita Wajib Baca dan Share Agar Tidak Seperti Ini"

Post a Comment